2022, BNI (BBNI) Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit, Ini Rinciannya

Bisnis.com,09 Jan 2022, 17:25 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Gedung BNI. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) atau SBDK terbaru untuk periode 31 Desember 2021.

Berdasarkan laman resmi perseroan, Minggu (9/1/2022), BNI menetapkan SBDK untuk segmen kredit korporasi sebesar 8 persen dan kredit ritel 8,25 persen.

Selanjutnya, perseroan menetapkan kredit konsumsi KPR dan non KPR masing-masing sebesar 7,25 persen dan 8,75 persen. Namun, BNI tidak menetapkan suku bunga dasar kredit untuk segmen kredit mikro.

Perseroan menjelaskan bahwa dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

Sebagai informasi, SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur, berupa kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, maupun prospek usaha yang dibiayai.

 “Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK,” demikian yang ditulis laman resmi perseroan, dikutip Minggu (9/1/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menyampaikan, perseroan telah memangkas suku bunga kredit secara aktif sejak otoritas moneter melakukan langkah pemangkasan suku bunga acuan. 

“Bahkan, suku bunga dasar kredit [SBDK] BNI saat ini telah berada dalam kisaran 8,75 persen hingga 7,25 persen,” kata Mucharom saat dihubungi Bisnis, Senin (27/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini