Kasus Ujaran Kebencian: Ferdinand Hutahaean Diperiksa Polisi Hari Ini

Bisnis.com,10 Jan 2022, 08:50 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ferdinand Hutahaean/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA pada Senin (10/1).

Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1), dan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan permintaan keterangan sebagai saksi kepada Ferdinand Hutahaean selaku terlapor.

"Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap penyidik pada Senin, tanggal 10 Januari 2022, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (7/1/2022) seperti dilansir Antara.

Ramadhan menegaskan penyidik Polri bekerja secara teliti dan profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Ferdinand saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Senin (10/1). Dia mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1/2022).

"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media.

Menjelang pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Ferdinand juga mengunggah cuitan di akun Twitternya. Dia meminta doa dari seluruh pihak agar kasus yang dihadapinya bisa berakhir dengan baik.

"Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin Mohon doanya sahabat, agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dgn baik," cuit Ferdinand, Senin (10/1/2022).

Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.

Kelima saksi ahli agama tersebut terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kriten, Hindu, Buddha, dan Katolik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini