Jaksa Agung Lantik Sunarta Sebagai Wakil Jaksa Agung RI

Bisnis.com,10 Jan 2022, 13:41 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi melantik Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Selain melantik Wakil Jaksa Agung, Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pelantikan itu juga didasari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas," papar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Senin (10/1/2022).

Adapun, Burhanuddin berpesan khusus kepada Wakil Jaksa Agung agar mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung, kata Burhanuddin, juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia,

Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan,

Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan

Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini