Konten Premium

Kala Ratusan Klaim Kreditur Menyerbu Garuda Indonesia GIAA

Bisnis.com,10 Jan 2022, 15:16 WIB
Penulis: Anitana W. Puspa & Herdanang A. Fauzan
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020)./ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA – Proses penyehatan keuangan maskapai pelat merah yakni PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memasuki babak baru. Perseroan saat ini sedang menjalani proses restrukturisasi melalui proses PKPU sementara.

Adapun, salah satu bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) GIAA adalah pendaftaran kewajiban usaha dari para kreditur. Sekadar catatan, proses pendaftaran itu dibuka oleh Garuda hingga 5 Januari 2022 lalu.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini