Kerap Menumpuk di Akhir Tahun, Sekda Kota Bandung Minta Tender Dipercepat

Bisnis.com,10 Jan 2022, 17:19 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna

Bisnis.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan melalukan tender proyek-proyek infrastruktur yang tengah digenjot. 

Pemerintah Kota Bandung sendiri tengah mengakselerasi menuntaaskan janji politik mendiang Wali Kota Bandung Oded M Danial pada tahun 2022 ini. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung 2022 sebesar Rp 6,594 triliun sendiri sejak 2 Januari 2022 sudah bisa dilaksanakan. 

Ema meminta dinas-dinaa agar segera melakukan tender, terutama pengadaan pembangunan fisik- sedari awal.

Pasalnya, setiap tahunnya memang ada OPD yang fokus dalam pengadaan fisik setiap tahun, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSABM) , serta Dinas Pendidikan (Disdik). 

"Menyegerakan tender. Kami sebatas mendorong, jangan sampai tender yang menumpuk pada akhir tahun terus berulang," jelas Ema, Senin (10/1/2022). 

Setiap OPD, ucap Ema, sebenaranya sudah dapat memroses tender sebelum APBD tahun berikutnya sah. Hanya saja, lelang pekerjaan itu belum diperkenankan melakukan perikatan.

"Kalau sekarang sudah bisa, bahkan sejak 2 Januari 2022 APBD 2022 sudah sah," ujar Ema. 

Bahkan Surat Edaran perihal Pelaksanaan Pengadaan Barang, dan atau Jasa Tahun Anggaran 2022 Kota Bandung tertanggal 30 November 2021 telah tersebar kepada para kepala OPD. Surat itu memuat sejumlah poin, di antaranya yang tertera pada huruf B, mengenai jadwal proses pelaksanaan tender. 

Usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu enam bulan atau lebih, harus sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bandung, selambat-lambatnya pada pekan ke-4 Januari 2022. 

Sementara usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan tiga sampai lima bulan mesti sudah masuk pada Maret 2022. Sedangkan usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan dua bulan atau kurang mesti sudah masuk pada Mei 2022.(k34) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini