Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Mulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Bakal Digunakan

Bisnis.com,11 Jan 2022, 14:50 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Berbagai jenis vaksin Covid-19 yang digunakan oleh berbagai negara/clinicaltrialsarena.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk seluruh warga. Ini 5 jenis vaksin Covid-19 yang bakal digunakan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi secara daring melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

“Mulai 12 Januari 2022, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," katanya.

Presiden menegaskan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster secara gratis merupakan upaya penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang akan terus bermutasi.

Apalagi, saat ini para tenaga kesehatan di Indonesia tengah berjibaku untuk menekan penularan varian Omicron.

"Oleh sebab itu, saya telah memutuskan pemberian vaksinasi ketiga ini gratis,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa vaksin booster diberikan gratis kepada seluruh masyarakat karena keselamatan rakyat adalah yang utama.

"Sekali lagi saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat lima jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster yang akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (12/1/2022).

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan ada lima vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM sebagai vaksin booster, yaitu Sinovac (CoronaVac), Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Zifivax.

Kelima vaksin Covid-19 akan diberikan secara homolog dan heterolog dengan dosis yang sudah direkomendasikan oleh ITAGI atau Kelompok Penasihan Teknis Indonesia tentang Imunisasi.

Berikut jenis vaksin Covid-19 yang akan dijadikan booster dan cara pemberiannya yang sudah disetujui oleh BPOM:

1. Sinovac (CoronaVac) - Homolog 1 dosis
2. Pfizer - Homolog 1 dosis
3. Moderna - Homolog dan heterolog (dengan Sinovac, AstraZeneca, Pfizer) 1 dosis
4. AstraZeneca - Homolog 1 dosis
5. Zifivax - Heterolog (Sinovac dan Sinopharm) 1 dosis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini