Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung

Bisnis.com,11 Jan 2022, 12:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (11/1/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan Erick disebut terkait dengan laporan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

"Jam 11.30 WIB, Erick Thohir ke Kejagung untuk melaporkan kasus Garuda," demikian informasi yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (11/1/2022).

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.

"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.

Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.

Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.

Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini