Unmul Ajukan Beberapa Catatan Terkait Pemindahan IKN ke DPR dan Pemerintah Pusat

Bisnis.com,11 Jan 2022, 21:21 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, SAMARINDA –– Universitas Mulawarman (Unmul) memberi sejumlah catatan kepada Pemerintah Pusat dan DPR terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Rektor Universitas Mulawarman Masjaya menyatakan pembangunan IKN di Kaltim tidak hanya berwawasan lingkungan, tapi juga dikelola berdasarkan prionsip kota modern dan berkelas internasional.

“Kalau kehadiran IKN dengan perubahan fungsi lahan tidak memiliki regulasi jelas, maka akan berdampak negatif pada saatnya [nanti],” ujarnya dalam konsultasi publik RUU IKN yang digelar di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/1/2022).

Masjaya mengajukan beberapa permintaan sebagai bahan masukan diantaranya yaitu IKN tidak hanya berkonsep green city tetapi  juga mengusung konsep forest city atau tropical city.

“Ciri kota di dalam hutan tropis lembab [dapat] menjadi ciri khusus IKN dengan tanaman pohon pandemik Kalimantan,” katanya.

Kemudian, IKN harus dapat mensejahterakan masyarakat lokal disekitar, dengan menjaga ciri khas masyarakat lokal dengan baik seperti budaya maupun kearifan lokal.

“IKN harus menjadi kota ramah lingkungan dimana segala kebijakan pembangunan harus berorientasi pada berkelanjutan,” terang Masjaya.

Dia melanjutkan, IKN harus sebisa mungkin menggunakan energi terbarukan sebagai sumber energi listrik dan mempunyai transportasi publik yang cukup nyaman.

“Sehingga memungkinkan masuk ke ibukota tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi,” paparnya.

Khusus pendidikan, Pemerintah Pusat dan DPR diharapkan tetap memberdayakan PTN dan PTS yang sudah eksis di kalimantan dengan tetap melanjutkan pembangunan yang sudah ada.

Dia mengungkapkan bahwa pengelolaan tahura bukit suharto seluas 22.000 ha diharapkan dapat menjadi kampus utama Unmul yang baru di wilayah samboja sebagai bentuk kepedulian dan peran Unmul di tengah pembangunan IKN.

“Banyak sekali harapan, tapi saya ingin mengharapkan tim pansus DPR kami menunggu , dan insyaallah dalam waktu yang terlalu lama UU IKN segera disahkan dan menjadi pedoman untuk pembangunan,” pungkasnya.

Dalam konsultasi publik, Pemerintah dan DPR berupaya mendengarkan masukan terkait rencana pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Konsultasi dihadiri oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI, dan Rektor Universitas se Kalimantan Timur.

Adapun, RUU IKN yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI menjadi landasan hukum yang mengatur teknis pemindahan IKN hingga bentuk pemerintahan IKN baru di Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini