3 Kombinasi Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac dan AstraZeneca

Bisnis.com,12 Jan 2022, 09:00 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Unsplash.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada hari ini, Rabu (12/1/2022). Simak 3 rekomendasi vaksin booster sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi booster ini penting untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya. Menurutnya, ada tiga kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan selama periode Januari 2022.

"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).

Berikut tiga kombinasi vaksin booster yang dimulai 12 Januari 2022: 

1. Penerima Vaksin Sinovac 

Kombinasi pertama, untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer.

2. Penerima Vaksin Sinovac

Kombinasi kedua, untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan setengah dosis AstraZeneca.

3. Penerima Vaksin AstraZeneca

Kombinasi ketiga, untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Seluruh kombinasi ini, lanjut Menkes, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini