Luhut Minta PLN Setop Transaksi Lewat Trader, Kenapa?

Bisnis.com,12 Jan 2022, 08:25 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta PT PLN (Persero) tidak lagi membeli pasokan batu bara melalui trader. Perseroan wajib membeli bahan bakar pembangkit itu langsung kepada perusahaan tambang.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi berisi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Hasilnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengarahkan PLN membeli batu bara dari perusahaan yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.

“Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai,” katanya.

Upaya ini disebut untuk memastikan pasokan batu bara pada pembangkit tetap terkendali dengan kontrak jangka panjang. Sebelum Luhut, Komisi VII DPR RI telah meminta perseroan untuk membeli langsung batu bara kepada penambang. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pasokan batu bara tetap terpenuhi di pembangkit.

Sementara itu, Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan bahwa peran trader masih cukup diperlukan untuk membantu memasok batu bara kepada sejumlah pembangkit. Dia menilai pelarangan transaksi batu bara melalui trader malah disebut dapat mematikan ekosistem yang telah lama berjalan.

Situasi ini juga disebut akan memberi dampak pada perusahaan tambang kecil yang mengandalkan para trader untuk menjalankan operasinya. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi angin segar bagi perusahaan tambang besar.

"Seharusnya ekosistemnya berasal dari perusahaan besar, kecil dan juga menengah. Semua harus dapat perlindungan. Malah yang kecil harus bisa mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini