Bank IBK (AGRS) Catat Modal Inti Capai Rp2,9 Triliun di 2021

Bisnis.com,12 Jan 2022, 16:59 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Presiden IBK Kim Do Jin (kedua kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom (tengah), Duta Besar Korea Selatan untuk Asean Lim Sung Nam (kanan), Standing Commissioner Financial Services Commission (FSC) Choi Hoon dan Hojeon Chairman, Park Yong Chul saat acara peluncuran IBK Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) memenuhi kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp2 triliun selama 2021 sebagaimana diatur dalam POJK 12/2020.

Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/1/2022), manajemen Bank IBK menyatakan bahwa sesuai rencana bisnis bank (RBB) 2021, perseroan telah menambah modal pada tahun lalu untuk memenuhi ketentuan tersebut.

“Pemegang Saham Pengendali [PSP] telah melakukan penambahan modal kepada perseroan pada akhir tahun 2021, sehingga sampai dengan 31 Desember 2021, modal inti bank sebesar Rp2,9 triliun,” demikian keterangan manajemen.

Sebagai catatan, Bank IBK akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB pada 19 Januari mendatang untuk mengangkat direktur utama baru, serta meminta persetujuan penambahan modal lewat rights issue.

RUPSLB akan membahas tiga agenda. Pertama adalah persetujuan pengangkatan direktur utama baru perseroan. Kedua, meminta restu terkait rencana penambahan modal melalui skema rights issue. Ketiga, persetujuan atas perubahan anggaran dasar.

Direksi menjelaskan bahwa mata acara pertama merupakan persetujuan atas penunjukan dan pengangkatan Cha Jae Young, sebagai Direktur Utama baru perseroan.

Hal itu akan berlaku setelah dikeluarkannya uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di 2025.

Sementara itu, terkait agenda kedua, AGRS akan menerbitkan 10.928.961.749 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV.

Dana yang diperoleh dari penambahan modal tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja Bank IBK, sehingga struktur permodalan Bank IBK akan menjadi lebih baik dan perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya.

Bank IBK Indonesia adalah hasil peleburan antara PT Bank Mitraniaga Tbk. dan PT Bank Agris Tbk (AGRS) pada 31 Juli 2019. Bank ini resmi dimiliki oleh Industrial Bank of Korea (IBK), yang bermarkas di Jung-gu, Seoul, Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini