Pemerintah Siapkan Perubahan Skema Penyaluran Subsidi Listrik

Bisnis.com,13 Jan 2022, 16:48 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ilustrasi. Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar bisa lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, nantinya penyaluran subsidi listrik akan mengacu pada basis data yang lebih kuat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan juga verifikasi secara langsung di lapangan.

Rida menyebut, nantinya subsidi akan disalurkan langsung kepada masyarakat kepada kelompok yang berhak mendapatkan subsidi, dan akan dicocokan langsung melalui nomor induk kependudukan (NIK) dan juga data pelanggan PLN.

“Pemerintah dan DPR tidak ada niat buat mengurangi subsidi. Kami mau buat subsidinya tepat sasaran. Basisnya data,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Pemerintah, kata dia, telah menyatakan akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi subsidi energi secara bertahap dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat.

Kebijakan transformasi subsidi energi tersebut dilakukan untuk menuju skema perlindungan sosial yang menyeluruh.

Kebijakan subsidi atau bantuan berbasis target sasaran itu diharapkan bisa membuat pengelolaan subsidi energi lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam pencapaian sasaran penurunan kemiskinan dan ketimpangan.

Namun demikian, kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Kayaknya tidak bisa [tahun ini]. Akan tetapi, ini lagi disiapkan, [dilakukan] sosialisasi juga,” ujar Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini