Tahun Ini, SKK Migas Eksplorasi 563 Sumur Minyak di Sumbagut

Bisnis.com,13 Jan 2022, 18:31 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Kepala Perwakilan SSK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat bertemu pada Kamis (13/1/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Pada tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan pengeboran dan eksplorasi seismik terhadap 563 sumur minyak di Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).

Untuk di Sumatra Utara, setidaknya ada lima sumur yang dieksplorasi. Lokasinya berada di Kabupaten Langkat, yepatnya di daerah Pangkalan Susu, EMP Gebang, EMP Tonga dan Bukit Energi Bahorok.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus saat bertemu Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (13/1/2022).

"Statusnya masih dalam pengembangan, masih menunggu rekomendasi penggunaan kawasan hutan, proses persetujuan penggunaan kawasan hutan dan AMDAL dari KLHK serta reklamasi dari KKP," ujar Rikky.

Rikky menjelaskan, produksi sumur pengembangan nantinya akan disalurkan ke Secanggang Gas Plant (SCGP) untuk proses pengolahan. Minyak dan gas hasil pengolahan kemudian akan dialirkan melalui Pipa Arun Belawan.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sumbagut bekerja maksimal demi memenuhi kebutuhan energi di Sumatra Utara.

Edy mengatakan, minyak dan gas menjadi kebutuhan penting dalam dunia industri. Kebutuhan yang kerap tidak terpenuhi, menurut Edy, membuat sejumlah investor kabur.

"Inilah yang perlu kita cari solusinya untuk mengatasi ini. Saya minta, apa yang bisa dilakukan cepat kenapa harus diperlambat," ujar Edy.

Di sisi lain, Edy mengingatkan SKK Migas dan KKKS Sumbagut untuk memperhatikan warga yang bermukim di area sekitar tambang.

Caranya dapat dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini