Antisipasi Omicron, Pemkab Demak Terapkan PPKM Level 2

Bisnis.com,13 Jan 2022, 11:34 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Masjid Agung Demak./Kemdikbud

Bisnis.com, DEMAK - Meski belum ditemukan varian baru virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak, Bupati Demak Eisti'anah meminta masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita juga imbau kepada masyarakat, kita itu masih pandemi kadang di daerah-daerah juga lupa maskernya. Minimal prokes wajib dipatuhi, gaya hidup sehat, dan vaksin, ini bentuk ikhtiar kita,” katanya, Kamis (13/1/2022).

Seperti diketahui, Kabupaten Demak menerapkan PPKM level 2 Surat Edaran 4 Januari 2022 nomor 440.1/1 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Demak.

Terkait penerapan PPKM level 2, menurutnya bukan lantaran lonjakan kasus Covid-19 melainkan tracking yang dilakukan belum maksimal.

Ia berharap Demak akan turun di PPKM level 1 lagi lantaran dengan adanya kenaikan level berdampak pada sektor ekonomi dan dunia pendidikan.

“Sebenarnya kenaikan level atau penurunan level, kami tidak mempermasalahkan terkait angkanya, namun efeknya di kebijakan yang nantinya akan Pemkab ambil seperti larangan pembelajaran tatap muka dan pembatasan mobilitas dan lainnya," jelasnya.

“Tentunya akan mempengaruhi di berbagai sektor, di antaranya seperti pendidikan dan perekonomian masyarakat. Kita nanti akan lakukan upaya untuk kembali ke level 1,” tambahnya.

Terkait vaksinasi ia menyebut, Pemkab Demak saat ini masih memprioritaskan vaksin dosis 1 dan 2 serta fokus untuk vaksinasi anak 6-11 tahun. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini