Bank Neo (BBYB) Jelaskan ke Bursa soal Pemenuhan Modal Inti Rp3 Triliun Tahun Ini

Bisnis.com,13 Jan 2022, 06:47 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Neo Commerce di Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) berkomitmen untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun pada tahun ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/1/2022), manajemen menjelaskan bahwa perseroan termasuk dalam kriteria yang diwajibkan untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Perseroan menyatakan telah memenuhi kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp2 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi ketentuan minimum modal inti tersebut di antaranya penambahan modal inti melalui dua kali aksi right issue

Pertama, penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV tahun 2021 dengan perolehan dana sebesar Rp249,82 miliar. Kedua, perseroan telah melakukan penambahan modal inti melalui PMHMETD V tahun 2021 dengan perolehan dana sebesar Rp2,51 triliun.

"Dengan demikian tanggal 31 Desember 2021, modal inti perseroan adalah sebesar Rp2,8 triliun," sebut manajemen.

Lebih lanjut, untuk pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada tahun ini akan sesuai dengan rencana bisnis bank. Bank Neo akan melaksanakan penambahan modal dengn hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) VI dengan proyeksi dana yang diperoleh sebesar Rp5 triliun.

Adapun estimasi waktu pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) VI yakni pada kuartal I/2022. Rencana pemenuhan kewajiban modal inti minimum ini telah sesuai dengan rencana bisnis bank 2022-2024. 

"Perseroan dan pemegang saham berkomitmen untuk tetap memenuhi jumlah saham free float dari jumlah saham tercatat. Hingga saat ini, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan struktur pemegang saham baik pemegang saham pengendali atau ultimate beneficial owner," terang manajemen.

Pemenuhan modal inti minimum dinilai akan dapat meningkatkan kinerja usaha bank baik operasional dan keuangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan dan layanan digital perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini