Soal Kenaikan Tarif KRL, dari Kemenhub Sudah Pasti?

Bisnis.com,13 Jan 2022, 21:55 WIB
Penulis: Rahmi Yati
KRL Commuter Line melintas di jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (26/9/2021). /Antara Foto-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk memberlakukan tarif baru layanan kereta rel listrik (KRL).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif KRL tersebut.

"Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian. Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada," ujar Adita, Kamis (13/1/2022).

Dia menyebut, saat ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018. Yakni sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama. Sementara 10 km selanjutnya dikenakan penambahanan biaya Rp1.000.

Namun begitu, Adita mengakui bahwa sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan seperti pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, langkah-langkah perbaikan juga kian gencar dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter selaku operator KRL dalam lima tahun terakhir. Di antaranya peningkatan layanan yang tidak kalah bagus seperti system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta.

"Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini