Dituntut di AS, Gelar Kerajaan dan Kepangkatan Militer Pangeran Andrew Dicopot

Bisnis.com,14 Jan 2022, 08:24 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris pada 11 April 2021./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Gelar kerajaan Duke of York dan kepangkatan militer Pangeran Andrew dicopot dan dikembalikan kepada Ratu Elizabeth setelah adik Pangeran Charles itu menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat (AS), menurut Istana Buckingham.

Pangeran Andrew, 61, juga akan berhenti menggunakan sebutan sebagai Yang Mulia dalam kapasitas resmi, kata seorang sumber kerajaan.

Pencopotan gelar itu dilakukan saat dia menghadapi gugatan perdata atas tuduhan kasus hukum kekerasan seksual yang dia bantah secara konsisten.

Sebuah sumber yang dekat dengan sang pangeran mengatakan bahwa dia akan "terus membela diri" terhadap kasus yang dibawa ke pengadilan New York oleh Virginia Giuffre.

Akan tetapi, sumber itu menegaskan keputusan hakim pada hari Rabu (12/1/2022) waktu setempat adalah sang pangeran akan menghadapi gugatan perdata, bukan dasar seperti tuduhan Giuffre.

Istana Buckingham menyatakan dalam sebuah pernyataan: "Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas publik lagi dan menghadapi kasus ini sebagai warga negara biasa.”

Semua peran Pangeran Andrew dikembalikan ke Ratu dan akan diserahkan kembali ke anggota Keluarga Kerajaan lainnya, kata sebuah sumber. Masalah itu telah dibahas secara luas dengan Keluarga Kerajaan, kata sumber itu seperti dikutip BBC.com, Jumat (14/1/2022).

Seperti Harry dan Meghan, Pangeran Andrew mempertahankan gelar Yang Mulia (HRH), tetapi tidak akan menggunakannya dalam kapasitas resmi apa pun.

Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan tidak ada komentar tentang gelar militer yang dikembalikan kepada Ratu, dan itu adalah masalah Istana.

Sebuah surat yang dirilis dan ditandatangani oleh lebih dari 150 veteran Angkatan Laut, RAF dan Angkatan Darat Kerajaan, meminta Ratu untuk melucuti Pangeran Andrew dari delapan gelar militernya.

Stuart Hunt, yang bertugas di Resimen Tank Kerajaan 1 yang turut menandatangani surat itu, menyambut baik pencopotan gelar militer Pangeran Andrew dan menyarankan masalah itu harus diselesaikan lebih cepat.

Pria berusia 52 tahun itu mengatakan dirinya senang sang pangeran tidak terkait dengan militer sekarang.

"Apakah dia bersalah atau tidak, dia telah mencemarkan nama baik... Dia tidak cocok untuk melayani dalam pangkat kehormatan. Dia telah melepaskan hak itu dengan masuk ke situasi seperti ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini