Sawit Mahal, Bea Cukai Riau Raih Penerimaan Rp12,16 Triliun

Bisnis.com,14 Jan 2022, 20:58 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, PEKANBARU-- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau berhasil mencatat penerimaan mencapai Rp12,167 triliun di sepanjang 2021 lalu. Penerimaan ini mencapai 4.124,62 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp294,98 milyar.

Kepala Bidang Kepabeanan Dan Cukai Kanwil DJBC Riau Isja Bewirman mengatakan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi di 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen.

"Lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor Bea Keluar dari komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE)," ujarnya Jumat (14/1/2022).

Sementara itu penerimaan bea masuk di DJBC Riau mengalami penurunan sebesar 19.59 persen yang dikarenakan semakin tingginya penggunaan tarif preferensi (SKA), penurunan volume impor serta terdapat restitusi Bea Masuk pada KPPBC TMP B Dumai pada Agustus dan September 2021.

Kemudian dari sisi pengawasan, Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 582 penindakan. Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp482,8 miliar dan total potensi kerugian negara sebesar Rp253,7 miliar.

Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah23,85 juta batang dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sebanyak 987 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp16,76 milyar.

Selanjutnya disusul oleh komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp440,9 M yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa.

"Bea Cukai juga menjalankan fungsi community protection dari aktivitas illegal sepanjang 2020 Beberapa kegiatan pengawasan yang kontinyu dilakukan antara lain operasi gabungan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, operasi dan sosialisasi gempur rokok ilegal di Provinsi Riau," ujarnya.

Kemudian pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap komoditi sensitif seperti pangan dan tekstil, serta pemetaan titik rawan perbatasan dan melakukan pengawasan di Sepanjang Pantai Timur Provinsi Riau.

Adapun sepanjang 2021, banyak terjadi kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Untuk mencegah meluasnya kasus tersebut, Bea Cukai Riau menyusun langkah preventif yakni dengan memberikan informasi melalui media sosial Kanwil DJBC Riau seperti dengan diadakan give away. Bea Cukai Riau juga memasang spanduk dan banner di beberapa Bank dan tempat agar dapat menjangkau masyarakat lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini