Hoaks Masyarakat Diminta Bayar Vaksin Booster karena Tak Punya BPJS Kesehatan

Bisnis.com,14 Jan 2022, 18:50 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi petugas mengambil vaksin dosis ketiga atau vaksin booster/Kemenkes RI

Bisnis.com, SOLO - Informasi yang menyebutkan bahwa vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster berbayar, tersebar di media sosial.

Dari informasi yang beredar luas di Facebook, masyarakat yang tak memiliki BPJS Kesehatan diminta untuk membayar vaksin booster.

Melansir dari Kominfo, vaksin booster yang berbayar tersebut merupakan berita hoaks atau disinformasi.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.

Ia membantah informasi yang menyebutkan jika masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Menkominfo Johnny G Plate meminta agar masyarakat tak terpitu oleh oknum tak bertanggungjawab. Ia mengimbau juga agar masyarakat tak menerima tawaran vaksin booster berbayar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksin booster akan digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut dimulai pada minggu kedua Januari 2022.

Jokowi mengatakan, pemberian vaksin booster gratis tahap awal tersebut akan diprioritaskan untuk kelompok prioritas dan lansia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini