RUPSLB Bank IBK Indonesia (AGRS) Mundur, Ini Jadwal Barunya

Bisnis.com,14 Jan 2022, 15:55 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Bank IBK Indonesia/Dokumen Bank IBK Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mengumumkan perubahan jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (14/1/2022), diberitahukan bahwa RUPSLB yang semula dijadwalkan pada Rabu (19/1/2022) ditunda menjadi Jumat (11/2/2022).

"Perseroan akan melakukan pemanggilan kepada pemegang saham untuk RUPSLB pada 14 Januari 2022," tulis manajemen Bank IBK.

RUPSLB tersebut direncanakan membahas agenda pengangkatan direktur utama baru, persetujuan penambahan modal melalui aksi rights issue, dan persetujuan atas perubahan anggaran dasar.

Direksi AGRS dalam keterbukaan informasi ke BEI menjelaskan mata acara pertama merupakan persetujuan atas penunjukan dan pengangkatan Cha Jae Young, sebagai Direktur Utama baru perseroan.

Hal itu akan berlaku setelah dikeluarkannya uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2025.

Sementara itu, terkait agenda kedua, AGRS akan menerbitkan 10.928.961.749 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV.

Dana yang diperoleh dari penambahan modal tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja Bank IBK, sehingga struktur permodalan Bank IBK akan menjadi lebih baik dan perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya.

“Dengan dilaksanakannya penambahan modal melalui PUT IV dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10.928.961.749 saham, maka saham yang dikeluarkan perseroan sebelum PUT IV dapat terdilusi paling banyak 37,78 persen,” tulis direksi perseroan.

Sebagai informasi, Bank IBK Indonesia adalah hasil peleburan antara PT Bank Mitraniaga Tbk. dan PT Bank Agris Tbk (AGRS) pada 31 Juli 2019. Bank ini resmi dimiliki oleh Industrial Bank of Korea (IBK), yang bermarkas di Jung-gu, Seoul, Korea Selatan.

Berdasarkan laporan keuangan AGRS pada kuartal III/2021, IBK menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 95,25 persen. Adapun, sebanyak 4,75 persen saham dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dari pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini