Lokasi, Jadwal, dan Syarat Vaksin Booster di Jakarta Pusat

Bisnis.com,16 Jan 2022, 14:41 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta membuka 3 lokasi untuk penyelenggaraan program vaksinasi dosis ketiga atau booster di wilayah administrasi Jakarta Pusat. Simak lokasi, jadwal, dan syarat vaksin booster di Jakarta Pusat. 

Mengutip informasi resmi dari Pemprov DKI pada Minggu (16/1/2022), program vaksinasi booster diselenggarakan di Puskesmas Kelurahan Pegangsaan, Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih, dan GPIB Paulus Jakarta.

Untuk penyuntikan di Puskesmas, warga Jakarta bisa datang langsung ke lokasi. Vaksin booster akan diberikan kepada warga sesuai dengan kuota yang tersedia.

Syaratnya, warga yang datang mesti menunjukkan e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi dan sudah berjarak 6 bulan dari penyuntikan dosis kedua.

Vaksinasi dosis ketiga tersebut dilaksanakan dari Senin hingga Jumat setiap pekannya pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00. Kecuali, pada hari-hari tersebut terdapat libur nasional.

Jenis vaksin booster yang digunakan bagi di Puskesmas Kelurahan Pegangsaan maupun Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih adalah Pfizer.

Sementara itu, GPIB Paulus Jakarta menggunakan 2 jenis vaksin untuk penyuntikan dosis ketiga, yaitu Pfizer dan Moderna. Hari penyelenggaraan dan jam pelaksanaan sama dengan kedua tempat sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini