Luhut: Hanya Orang Sudah Vaksin 2 Kali Bisa Masuk Ruang Publik! 

Bisnis.com,16 Jan 2022, 18:41 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah terus melakukan upaya pencehahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, salah satunya dengan memperketat kegiatan masyarakat di ruang publik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hanya masyarakat dengan vaksinasi lengkap yang diizinkan masuk ke tempat publik.

"Hanya yang sudah vaksin dua kali yang dapat beraktivitas di tempat publik," katanya dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

Oleh karenanya, Luhut mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi agar segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Selain itu, sambungnya, pemerintah juga terus mendorong vaksinasi dosis 2 bagi masyarakat umum dan lansia terutama di kabupaten/kota yang cakupannya belum menyentuh 70 persen.

"Saya mohon kepada seluruh kepala daerah yang vaksinasi dosis 2 umum dan lansia belum mencapai 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya melundingi warganya," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini