KPK Dalami Alasan Bupati Penajam Paser Utara, Bawa Rp1 Miliar Saat Kena OTT

Bisnis.com,16 Jan 2022, 15:32 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda), termasuk endahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Kamis (13/1/2022). JIBI/Bisnis-Jaffry

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami alasan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menenteng uang Rp1 miliar saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) lalu.

"Tentu akan mendalami soal kedatangan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ke Jakarta, sesaat sebelum dilakukannya tangkap tangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/1/2022).

Menurut Ali, lembaga antirasuah akan memanggil saksi-saksi guna mendalami alasan Gafur membawa uang Rp1 miliar ke Jakarta.

"Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat bisa menerangkan perbuatan tersangka AGM," ujar Ali.

Adapun, dugaan korupsi yang menjadikan tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan kawan-kawan terkait dengan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga izin sawit.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa konstruksi perkara diduga terjadi pada 2021. Kabupaten Penajam Paser Utara, mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar

“Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar,” katanya melalui konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini