Kasus Satelit Kemenhan, Kemenkominfo Turuti Permintaan Mahfud MD?

Bisnis.com,17 Jan 2022, 23:38 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung jalannya proses hukum untuk pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur.

Adapun mengenai permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD untuk mencabut izin hak penggunaan penyediaan layanan pada satelit slot orbit 123 BT, Kemenkominfo menghormati dan sepenuhnya mendukung proses yang sedang berjalan.

"Kementerian Kominfo menghormati dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi, Senin (17/1/2022).

Sebelumnya dikabarkan bahwa Menkopolhukam mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Dalam surat tersebut Mahfud meminta agar izin Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara -A1-A yang diberikan kepada PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dicabut.

Dia juga meminta Menkominfo mencari perusahaan pengganti yang bersedia mengisi slot 123 BT agar slot tersebut tidak hilang atau diambil negara lain.

Untuk diketahui Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membeberkan pihak yang harus bertanggungjawab atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi menegaskan bahwa pihak tersebut adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kementerian Pertahanan periode 2015-2021.

"Jadi bukan level menteri lah ya, tapi di bawahnya. Kan kalau menteri itu hanya MoU [nota kesepahaman] kalau ada," tutur Supardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'