Kejagung Tangkap 137 Buronan Selama Januari-November 2021

Bisnis.com,17 Jan 2022, 13:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengklaim telah menangkap 137 orang buronan tindak pidana sepanjang Januari-November 2021 di Indonesia.

Dia menjelaskan ratusan buronan tersebut berhasil ditangkap melalui Program Tangkap Buron (Tabur) dan lewat sistem teknologi yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) bernama Adhyaksa Monitoring Center.

"Terkait program Tangkap Buron, selama Januari-November 2021, total ada 137 orang buronan yang telah ditangkap oleh Kejaksaan," tuturnya di acara Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Senin (17/1/2022).

Menurut Burhanuddin ratusan orang buronan yang berhasil diamankan oleh Kejagung tersebut adalah buronan kasus pidana umum maupun khusus yang melarikan diri saat menjalani proses hukuman.

"Mereka yang diamankan itu buronan dari semua Kejari, Kejati dan Kejagung," katanya.

Burhanuddin juga mengimbau kepada buronan yang hingga kini belum ditangkap, agar segera menyerahkan diri.

"Tidak ada tempat yang aman bagi buronan," ujar Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini