KPK Bicara Perkembangan Laporan Gibran-Kaesang, Ini Penjelasannya

Bisnis.com,17 Jan 2022, 18:49 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kasesangp

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya sudah menerima laporan dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas.

Berikutnya, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah untuk memastikan apakah itu menjadi kewenangan lembaga antitrasuah atau bukan. Lalu, ada dugaan peristiwa pidana korupsinya atau tidak.

“Dalam perkara korupsi, KPK itu dibatasi oleh undang-undang KPK. Baik itu undang-undang KPK yang lama atau pun yang baru. Itu tetap sama,” kata Ali dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Ali menjelaskan bahwa meski kewenangan dibatasi, KPK harus punya dasar dalam menetapkan seorang tersangka atau memulai penyidikan.

Dia mencontohkan jika suatu peristiwa ada dugaan pidana atau korupsi, yang ditelaah selanjutnya adalah apakah itu melibatkan penyelenggara negara. Kriteria ini bisa kepala daerah hingga penegak hukum. Setelah itu, dugaan korupsi tersebut membuat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Jika semua itu memenuhi, maka bisa menjadi kewenangan KPK.

“Pada prinsipnya terkait dengan laporan ini kami sudah menerima dan meneruskan bagaimana kami melakukan verifikasi dan telaah. Aturan-aturan di dalam menerima laporan tentu kami patuhi dan taati,” jelasnya.

Sebelumnya, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” kata Ubedilah di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu. Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini