Satu Orang Warga di Kabupaten Malang Terpapar Omicron, Ini Penjelasan Khofifah

Bisnis.com,17 Jan 2022, 09:40 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /Bisnis-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, MALANG - Seorang warga di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Atas temuan itu, pemerintah daerah setempat mengambil kebijakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro lingkup rukun tetangga (RT).

"Saya ingin meluruskan berita terkait lockdown di desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Setelah sore ini, Minggu (16/1/2022) kami melakukan pertemuan dengan Bupati , Dandim dan Kapolres Malang, Camat, Danramil dan Kapolsek Singosari serta Kades Banjararum, atas ditemukannya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 variant Omicron maka yang dilakukan adalah PPKM Mikro skala RT, yaitu RT02 RW 10 Desa Banjararum," terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagram, Minggu (16/1/2022).

Terhadap yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, kata Khofifah, saat ini telah dilakukan isolasi di safe house Kepanjen.

Dua puluh orang yang kontak erat juga telah di lakukan tracing dan testing.

"Terkonfirmasi satu orang positif dengan CT 29 saat ini akan di isolasi juga," jelasnya.

Atas adanya temuan itu, Khofifah meminta masyarakat untuk tidak panik dan mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada semua masyarakat mohon tidak panik. Pemerintah akan melakukan langkah penanganan secara maksimal. Tetap jaga protkes. Percepat vaksinasi khususnya lansia di yankes terdekat. Salam sehat bahagia," tandasnya.

Sementara itu dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id, total sementara pasien positif virus Omicron di Jawa Timur sebanyak 8 orang.

Dari jumlah itu, 6 orang ditemukan di Kota Surabaya, Kota Malang 1 orang dan 1 orang di Kabupetan Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini