Terapkan Prokes, Pekanbaru Berikan 3 Izin Kegiatan Konser Musik

Bisnis.com,17 Jan 2022, 20:25 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser dan acara keramaian. Sampai saat ini sudah ada tiga acara keramaian dan konser yang akan digelar di dua lokasi berbeda.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan penerbitan rekomendasi itu dilakukan setelah kesepakatan bersama, antara Pemkot Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

"Kami sudah memberikan rekomendasi izin keramaian untuk 3 kegiatan konser, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru," ujarnya Senin (17/1/2022).

Menurutnya pemkot sudah duduk bersama pihak terkait, dan sudah menyampaikan informasi rencana kegiatan konser ini kesemua tim pemkot, Forkopimda dan Satgas Covid agar satu bahasa dalam penerbitan izin keramaian ini.

Dia mengakui penyelenggaraan acara konser ini dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pemkot Pekanbaru akan melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, agar protokol kesehatan tidak diabaikan oleh para pengunjung konser.

Beberapa persyaratan yang diberikan diantaranya kegiatan konser ini waktunya dibatasi, tidak melewati pukul 22.00 WIB.

"Tentu penyelenggaraan konser ini harus memperhatikan protokol kesehatan dan kami akan mengetatkan pengawasan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini