Konten Premium

Mengintip Arah Kolaborasi Fintech Lending & Bank Digital, Siapa Terdepan?

Bisnis.com,17 Jan 2022, 11:48 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Wajah Bung Karno dan Bung Hatta terpampang dalam uang kertas pecahan Rp100.000./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pemain startup teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending kian menyusut sejak 2021 lantaran regulator dan industri tengah berbenah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyelenggara fintech P2P mencapai 148 platform hingga akhir 2020. Namun, per 3 Januari 2022, total penyelenggaran yang berizin di OJK menciut menjadi 103 perusahaan. 

Jumlah itu tercatat berkurang ketimbang akhir 2021 karena terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini