Catat, KUR Bunga Rendah 3 Persen sampai Juni 2022. Cek Syarat Pengajuannya

Bisnis.com,17 Jan 2022, 13:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meningkatkan plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini guna percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Pada 2022, plafon KUR ditetapkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target perubahan penyaluran KUR pada 2021 sebesar Rp285 triliun.

Sejak Januari hingga 27 Desember 2021, realisasi KUR telah mencapai Rp278,71 triliun atau setara 97,79 persen dari target perubahan pada 2021. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR dapat terealisasi 99 persen dari target 2021.

Pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Juni 2022. Pemerintah menambah anggaran subsidi bunga KUR untuk enam bulan pertama 2022 sebesar Rp5,64 triliun.

Dengan demikian, nasabah KUR hanya perlu membayarkan bunga sebesar 3 persen, dari sebelumnya 6 persen. Sebelum program subsidi bunga KUR diperpanjang, program KUR bunga rendah dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2021.

"Subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2022," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, akhir Desember kemarin.

Selain subsidi bunga KUR yang berlanjut hingga pertengahan tahun, pemerintah juga menaikan plafon minimal KUR. Nasabah dapat mengajukan pinjaman KUR dengan plafon Rp10 juta - Rp100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta - Rp50 juta.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan KUR bunga rendah, simak syarat dan cara pengajuan KUR dari bank BUMN yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini