PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menetapkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada 2022 mencapai Rp38 triliun. Jumlah ini meningkat 22,7 persen dari alokasi tahun lalu, yang sebesar Rp30,95 triliun.
BNI memiliki 5 jenis KUR, yakni KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, KUR Khusus, dan KUR Linkage.
KUR Mikro menawarkan maksimum kredit Rp500 juta dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR ini diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Adapun jangka waktu pinjaman yakni 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
KUR Kecil menawarkan maksimum pinjaman Rp50 juta - Rp500 juta dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun. Jangka waktu pinjaman yakni 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
KUR Penempatan TKI menawarkan pinjaman maksimum Rp25 juta dengan jangka waktu disesuaikan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun. Jaminan tidak diwajibkan, dengan tujuan negara penempatan yakni Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
KUR Khusus menawarkan pinjaman maksimum Rp500 juta setiap individu kelompok dengan jangka waktu sampai dengan 4 tahun (kredit modal kerja) dan tahun (kredit investasi). KUR ini diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Adapun persyaratan umum pengajuan KUR BNI, yakni:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel