Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) agaknya mampu selamat dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bayang-bayang turun kelas menjadi bank perkreditasn rakyat (BPR) setelah memenuhi kewajiban modal inti minimum selama 2021.
Baru-baru ini perseroan telah menyampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp2 triliun selama tahun lalu. Modal inti Bank of India Indonesia saat ini Rp2,016 triliun.
Kendati demikian, BSWD memiliki perkerjaan rumah pada 2022 untuk loncat ke tier selanjutnya dengan menempatkan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.