Setelah KTP, Foto Para Koruptor juga Dijual sebagai NFT di OpenSea

Bisnis.com,19 Jan 2022, 09:35 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tangkapan layar 6 foto koruptor yang dijual sebagai NFT di OpenSea/opensea.

Bisnis.com, SOLO - Fenomena NFT yang sedang naik daun di Indonesia kembali membawa kejutan yang baru.

Setelah munculnya KTP dan NIK dijual menjadi NFT, kini terdapat foto para koruptor Indonesia terpajang di OpenSea.

Dari pantauan Bisnis, terdapat 6 foto koruptor yang diunggah di situs jual beli NFT tersebut. Mereka adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Bupati Boul Amram Batalipu, Setya Novanto dan Nazarudin.

Foto-foto koruptor tersebut dihargai mulai dari 0,05 hingga yang paling mahal, 0,09 Etherium.

Di situs OpenSea, foto para koruptor tersebut diunggah oleh akun yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

NFT foto koruptor ini pun akhirnya viral di media sosial, hingga akhirnya mendapat tanggapan dari KPK.

KPK menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan.

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (18/1/2022).

Ali meminta masyarakat waspada penyalahgunaan nama dan logo KPK. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan logo itu ke aparat penegak hukum atau call center KPK di 198.

“KPK meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini