Korupsi Satelit, Kejagung Cecar 7 Saksi PT DNK

Bisnis.com,19 Jan 2022, 22:35 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022), memberi keterangan terkait penyidikan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit selama tiga hari terakhir.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan sejak tanggal 17-19 Januari 2022, tim penyidik Kejagung masih memfokuskan diri memeriksa saksi dari pihak swasta yaitu PT Dini Nusa Kusuma (DNK) mulai dari level Manager hingga Presiden Direktur PT DNK.
 
Para saksi tersebut diperiksa tim penyidik dalam rangka mencari calon tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.
 
"Saksi diperiksa dari pihak swasta semuanya," tutur Leonard, Rabu (19/1/2022) malam.
 
Berikut daftar saksi yang telah diperiksa penyidik Kejagung sejak perkara korupsi satelit dinaikan ke tahap penyidikan:
 
1. SW selaku Direktur Utama PT DNK sekaligus Tim Ahli Kementerian Pertahanan
 
2. AW selaku Presiden Direktur PT DNK
 
3. AMP selaku Solution Manager PT DNK
 
4. CWM selaku Senior Account Manager PT DNK
 
5. PY selaku Senior Account Manager PT DNK
 
6. RACS selaku Promotion Manager PT DNK
 
7. AK selaku General Manager PT DNK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini