Penjualan Mobil Mewah Meningkat di 2021, Siapa Kuasai Pasar Indonesia?

Bisnis.com,19 Jan 2022, 16:53 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Mercedes Benz New S-Class S 450. /Mercedes-Benz Distribution Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan mobil di Indonesia kembali meningkat usai merosot tajam di awal pandemi Covid 19.

Hal itu pun terlihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang mencatat adanya peningkatan penjualan wholesale sebanyak 66 persen dibandingkan dengan 2020, sedangkan penjualan ritel naik 49,3 persen.

Peningkatan juga terlihat di segmen mobil premium atau mewah, di mana PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menyebut kenaikan penjualan ritel tahun lalu sebesar 2.537 unit, atau naik 14 persen dari 2020.

Adapun berdasarkan data Gaikindo, Mercedes-Benz hanya mengirimkan 2.193 unit ke konsumen, atau tumbuh 22,8 persen secara tahunan. Penjualan Mercedes-Benz pun didominasi dari model GLC, GLE, dan C-Class.

Sementara itu, BMW Group Indonesia mencatatkan penjualan retail sebanyak 2.433 unit di 2021, atau naik 16,9 persen dibandingkan dengan 2020 yang hanya mengirimkan 2.082 unit. Model BMW yang paling diminati masyarakat Indonesia ialah BMW X1, BMW Seri 3, dan BMW seri 5.

Mobil mewah milik Jepang Lexus pun menunjukan peningkatan. Berdasarkan data Gaikindo, Lexus mencatatkan penjualan retail sebanyak 1.000 unit di 2021, meningkat 1,2 persen dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 968 unit.

MINI yang juga dibawah naungan BMW Group Indonesia mencatatkan peningkatan tertinggi dibandingkan dengan mobil-mobil mewah di segmenya.

Tahun lalu, MINI mencatatkan kenaikan penjualan 39 persen dibandingkan dengan 2020, yakni sebanyak 669 unit terjual. Adapun, tiga model terlaris MINI ialah MINI Countryman rakitan lokal, MINI 3-door, dan MINI 5-Door.

Sementara itu, Audi justru mengalami penurunan penjualan menjadi 38 unit di 2021.

Penjualan mobil mewah sendiri cukup terbantu dengan aturan PPnBM terbaru, di mana penyesuaian pajak PPnBM berdasarkan emisi telah diatur dalam PP Nomor 73/2019, dan berlaku sejak 16 Oktober 2021.

Perhitungan PPnBM mobil baru bukan lagi berdasarkan jenis dan bentuk kendaraan, tapi dihitung dari emisi. Tarifnya pun beragam, mulai dari pengenaan 15 persen hingga 70 persen, tetapi pada prinsipnya semakin ramah lingkungan, maka tarif PPnBM-nya semakin kecil.

Berikut ini daftar penjualan mobil mewah di Indonesia berdasarkan data Gaikindo:

  1. BMW 2.433 unit
  2. Mercedes-Benz 2.193 unit
  3. Lexus -1.000 unit
  4. MINI -669 unit
  5. Audi -38 unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini