Konten Premium

Balapan SPayLater, Kredivo, hingga Gopaylater, Siapa Jawaranya?

Bisnis.com,19 Jan 2022, 12:07 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai 1 Oktober 2020 akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk setiap produk digital baik barang maupun jasa dari luar negeri yang dibeli melalui Shopee./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis penyedia jasa bayar tunda atau buy now pay later (BNPL) makin menggiurkan seiring dengan masifnya transaksi di platform e-commerce dan layanan digital. Bagaimana peta persaingan SPayLater, Kredivo, hingga GoPayLater?

Berasarkan laporan Fintech yang dirilis DSResearch, paylater menempati posisi ketiga sebagai layanan terfavorit setelah e-money dan aplikasi investasi. Menariknya, setahun kemudian, paylater naik satu tingkat ke peringkat kedua tepat di bawah uang elektronik. 

Beberapa faktor yang mendorong hal tersebut adalah lantaran kesenjangan pinjaman di Indonesia masih signifikan sedangkan penetrasi kartu kredit masih rendah yakni 5 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini