Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) berkomitmen memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020.
Hal itu disampaikan Manajemen MNC Bank dalam penjelasannya kepada Bursa terkait kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun yang diatur dalam POJK 12/2020, pada 12 Januari 2022.
Manajemen menjelaskan MNC Bank termasuk dalam kriteria yang diwajibkan untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan POJK 12/2020. Terkait kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp2 triliun telah dipenuhi selama tahun 2021.
Pemenuhan modal inti tersebut dilakukan dengan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), eksekusi Waran 4 dan 5, serta dana setoran modal dari pemegang saham pengendali. Per 31 Desember 2021, MNC Bank mencatatkan modal inti sebesar Rp2,03 triliun (unaudited).
"Sesuai dengan POJK 12/2020, per 31 Desember 2021, perseroan telah memenuhi kewajiban modal inti sebesar Rp2 triliun," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut, untuk pemenuhan kewajiban modal inti sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2022, akan dilaksanakan setoran modal pemegang saham perseroan atau aksi korporasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perseroan berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun pada 2022," terangnya.
Adapun strategi untuk mempertahankan modal inti diantaranya dengan menjalankan good corporate governance dan manajemen risiko bank dengan baik dan benar termasuk tapi tidak terbatas dengan menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Seain itu, MNC Bank fokus meningkatkan dana murah dan menurunkan biaya dana, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas dan selanjutnya akan memaksimalkan laba bersih. Terakhir, perseroan meningkatkan akselerasi aktivitas layanan perbankan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel