Subholding Pelindo Resmi Terbentuk, Perlu Ada Badan Otoritas Pelabuhan?

Bisnis.com,19 Jan 2022, 10:36 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Foto udara aktivitas bongkarmuat di dermaga bongkar muat peti kemas Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (3/1/2022).ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) menilai perlu adanya penguatan Badan Otoritas Pelabuhan usai merger Pelindo.

Sekjen IMLOW Achmad Tentowi menjelaskan idealnya penggabungan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) juga dibarengi dengan penguatan keberadaan otoritas pelabuhan.

Menurut IMLOW, penguatan otoritas pelabuhan diharapkan bisamengawal dan mengawasi seluruh regulasi yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan dan angkutan laut di Indonesia. 

Merger Pelindo juga memformulasikan model pengelolaan manajemen pelabuhan di Indonesia menjadi empat wilayah regional, yakni Pelindo regional 1, regional 2, regional 3, dan regional 4. 

"Idealnya pemerintah melalui Kemenhub juga memperkuat regulasinya dengan menghadirkan otoritas pelabuhan setingkat Badan Otoritas Pelabuhan di keempat regional tersebut," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (19/1/2022).

Selain memperbaiki infrastruktur, Achmad menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yperlu menata kelola instansi dan lembaga pendukung penggerak sektor kemaritimannya yakni lembaga otoritas pelabuhan yang independen. 

"Hal ini menjadi krusial agar visi dan misi menjadikan RI sebagai poros maritim dunia bisa terealisasikan," paparnya. 

“Apalagi saat ini pemerintah sedang fokus merealisasikan National Logistic Ecosystem. Harapannya, dengan peran OP [otoritas plabuhan] yang lebih kuat maka bisa mengawal implementasi program NLE itu,” ucap Ridwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini