Umumkan Rencana Tapering, BI Bakal Tarik Likuiditas dari Perbankan Rp200 Triliun Tahun Ini

Bisnis.com,20 Jan 2022, 18:05 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersiap melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) mulai Maret 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, kenaikan GWM akan dilakukan secara bertahap hingga kuartal III/2022.

Dia pun memastikan, kebijakan bank sentral ini tidak akan menganganggu kemampuan pebankan dalam menyalurkan kredit dan membeli SBN dalam rangka menduukung pembiayaan APBN.

Hal ini dikarenakan likuiditas di perbankan masih sangat longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi mencapai 35,12 persen pada Desember 2021.

Posisi rasio AL/DPK tersebut kata Perry jauh lebih tinggi dibandingkan dengan posisi AL/DPK sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 23 persen.

Dia memperkirakan, dengan kebijakan normalisasi GWM, rasio AL/DPK perbankan akan mengalami penurunan hingga menjadi sekitar 30 persen.

“Hingga kuartal III tahun ini, dengan kenaikan GWM tentu saja alat likuid dari perbankan akan turun, penyerapan likuiditasnya kurang lebih sekitar Rp200 triliun, [kenaikan GWM dilakukan] secara bertahap,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Untuk bank umum konvensional (BUK), BI akan menaikkan GWM 150 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen, berlaku mulai 1 Maret 2022.

Selanjutnya, BI akan menaikkan GWM 100 bps menjadi 6 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 5 persen, berlaku mulai 1 Juni 2022.

Kemudian, BI akan menaikkan GWM 50 bps sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 5,5 persen, berlaku mulai 1 September 2022.

Sementara untuk bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 4 persen dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 3 persen, berlaku 1 Maret 2022.

Kenaikan lanjutan 50 bps menjadi 4,5 persen, dengan pemenuhan secara harian 1 persen dan rata-rata 3,5 persen, akan berlaku mulai 1 Juni 2022.

Lebih lanjut, GWM akan dinaikkan 50 bps menjadi 5 persen dengan pemnuhan secara harian 1 persen dan secara rata-rata 4 persen, mulai 1 September 2022.

Dalam hal ini, BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenhi kewajiban GWM rupiah secara rata-rata tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini