Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bauran kebijakan bank sentral tersebut pada 2022 akan diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas,
Di samping itu, kebijakan moneter akan diarahkan untuk memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, terutama Amerika Serikat (AS).
BI memperkirakan, the Fed, Bank Sentral AS, akan menaikkan suku bunga acuan atau Federal Funds Rate (FFR) sebanyak empat kali, mulai Maret 2022.
Meningkatnya FFR akan mendorong naiknya tingkat imbal hasil US Treasury yang akan menekan aliran modal asing dan stabilitas nilai tukar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pada Rapat Dewan Gubernur, 19 dan 20 Januari 2022, BI kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5 persen.
BI juga mengumumkan beberapa kebijakan lainnya. Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar.
Kedua, melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan tidak terganggu dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.
“Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM [Giro Wajib Minimum] rupiah,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (20/1/2022).
Kebijakan GWM untuk bank umum konvensional (BUK) yang saat ini sebesar 3,5 persen menjadi sebagai berikut:
1. Kenaikan 150 basis poin (bps), sehingga menjadi 5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 4 persen berlaku mulai 1 Maret 2022;
2. Kenaikan 100 bps, sehingga menjadi 6 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022;
3. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022.
BI juga melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM rupiah untuk bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) saat ini sebesar 3,5 persen menjadi sebagai berikut:
1. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 3 persen berlaku mulai 1 Maret 2022;
2. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022;
3. Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 4 persen berlaku mulai 1 September 2022.
Di sisi lain, BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel