Mahfud: 7 Bulan Kerja, Satgas BLBI Rampas Aset Rp15,11 Triliun

Bisnis.com,20 Jan 2022, 14:24 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI selama kurang lebih tujuh bulan bekerja.

"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun. Kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (20/1/2022).

Mahfud menyebut jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari total hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujar Mahfud.

Dia juga menegaskan akan terus mengejar, obligor dan debitur BLBI yang masih belum memenuhi tanggung jawabnya. Satgas BLBI memiliki waktu hingga 2023 untuk mengejar piutang negara sejumlah Rp110 triliun.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI, termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi terkait (RUU Kepailitan dan PKPU serta RPP PUPN)," kata Mahfud.

Sementara itu, Mahfud mengungkapkan Satgas BLBI kembali menyita aset milik Grup Texmaco. Aset yang disita berupa 159 bidang tanah yang tersebar di sejumlah kota. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp1,9 triliun.

"Total luas tanah 1,9 juta meter persegi. Ini dilakukan dan dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita Rp1,9 triliun," jelasnya.

Mahfud mengatakan tanah tersebut berlokasi di 6 wilayah, yakni di Tangerang, Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini