Lima Politikus Golkar Ditangkap KPK 6 Bulan Terakhir, Ini Daftarnya!

Bisnis.com,20 Jan 2022, 05:58 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
KAMPANYE AKBAR GOLKAR Ribuan simpatisan partai Golkar mengikuti kampanye akbar Partai Golkar di Medan, Sumut, Kamis (20/3). Dalam kampanye yang diikuti ribuan simpatisan dan kader partai Golkar tersebut mengajak simpatisan untuk memberikan suaranya memenangkan pemilu legislatif dan presiden 2014.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Sumatra Utara Terbit Rencana Peraingin Angin.

Terbit adalah politisi partai Golkar yang menjadi Bupati Langkat setelah terpilih dalam Pilkada 2019 lalu. Sebelumnya dia adalah Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada tahun 2014 - 2018.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit juga menambah daftar panjang nama politisi Partai Golkar yang terjerat dalam perkara rasuah dalam waktu 6 bulan terakhir.

Dalam catatan Bisnis setidaknya ada empat kasus menonjol yang menjerat politisi partai beringin tersebut, berikut daftarnya:

Azis Syamsuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Sebagai informasi, suap itu diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.

Firli mengatakan Azis ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Firli menyebut operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Karyoto.

KPK sebelumnya memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat (24/9/2024). Namun, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri usai berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini