KPK OTT Hakim di Surabaya!

Bisnis.com,20 Jan 2022, 09:37 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang diamankan dalam OTT kali ini. 

"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Adapun pihak yang ditangkap adalah seorang hakim, panitera, dan pengacara. Ketiganya diduga melakukan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.

Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut. Ali berjanji  dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. 

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini