Kena OTT KPK, Segini Harta Oknum Hakim PN Surabaya

Bisnis.com,20 Jan 2022, 13:57 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring OTT KPK ternyata memiliki kekayaan sebesar Rp2,1 miliar.

Berdasarkan data LHKPN KPK, oknum hakim itu memiliki aset bergerak dan tidak bergerak antara lain aset tidak bergeraknya adalah bangunan dan tanah seluas 167 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp700 juta ditambah tanah seluas 330 meter persegi di Kota Boyolali senilai Rp330 juta.

Kemudian, aset lainnya adalah Mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp160 juta. Aset bergerak lain senilai Rp22,5 juta dan memiliki kas atau setara kas sebesar Rp962.042.499.

Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu mencapai Rp2.174.542.499.

Sebelumnya, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan oknum Panitera Pengganti PN Surabaya Muhammad Hamdan telah ditangkap oleh KPK dalam OTT.

Kedua oknum PN Surabaya tersebut diduga terima suap untuk penanganan perkara di PN Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini