Bisnis.com, BANTEN - Badan Pengeloka Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia atau BMI setelah Islamic Development Bank (IsDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021.
Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH juga akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 triliun dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. BPKH juga akan membeli instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa suntikkan dana dari BPKH merupakan upaya penyehatan Bank Muamalat.
"Itu langkah yang diambil sekarang bagaimana melakukan penyehatan Bank Muamalat salah satunya perlu adanya suntikkan (dana) karena investor luar negeri tidak nambah modal, " kata Wapres kepada Bisnis, Kamis (20/1/2022).
Dengan kondisi bank yang kini sudah kembali sehat, sambung Wapres, ke depannya diharapkan akan banyak investor yang akan mengikuti jejak BPKH menanamkan modalnya ke Bank Muamalat.
"BPKH itu hanya mengawali [investasi di Bank Muamalat]," ujarnya.
Adapun, setelah melakukan penyuntikkan dana, total saham BPKH saat ini mencapai 78,45 persen di Bank Muamalat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan bahwa investasi yang dilakukan pihaknya ke Bank Muamalat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, melalui kepemilikan BMI, BPKH dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. Di sisi lain, Bank Muamalat juga memiliki jaringan yang kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim.
"Nilai manfaat bisa dividen, capital gain dan juga bagaimana BPKH memanfaatkan cabang BMI di seluruh Indonesia dan layanan digital untuk bisa memberikan layanan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/2021).
Anggito memaparkan bahwa sebelum menyuntikkan modal kepada Bank Muamalat, BPKH telah bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat senilai Rp10 triliun.
Dengan metode tersebut, dia menyatakan bahwa Bank Muamalat telah menjadi bank yang sehat dan siap dikembangkan melalui injeksi modal BPKH.
"Dengan penjualan pembiayaan aset berkualitas rendah dari Bank Muamalat kepada PPA, maka non-performing financing [NPF] akan turun menjadi sekitar 0,58 persen," kata Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel