Hore! BI Bakal Bagi-Bagi Insentif untuk Perbankan. Ini Syarat dan Ketentuannya

Bisnis.com,20 Jan 2022, 20:01 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif pada tahun ini untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Gubernur Bank Indonesia Perry warjiyo menyampaikan bahwa hal ini dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pertama, BI akan memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

insentif tersebut berupa pengurangan kewajiban GWM harian sampai dengan sebesar 100 basis poin (bps), mulai berlaku 1 Maret 2022.

Kedua, BI akan memperkuat implementasi kebijakan RPIM. “Terutama melalui pemenuhan komitmen bank terhadap target RPIM yang ditetapkan sesuai dengan keahlian dan model bisnis bank,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Ketiga, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84 persen sejak 1 Januari 2022.

BI pun tetap mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.

Keempat, BI akan memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.

Pada Desember 2021, BI mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 5,24 persen.

Di pasar kredit, penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan juga terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank.

BI terus mendorong peran perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan, termasuk melalui penurunan suku bunga kredit, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini