Kasus Satelit Kemhan, Antara Korupsi dan Modus Lolos Sanksi Arbitrase

Bisnis.com,21 Jan 2022, 06:50 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tidak berani menyentuh oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menindak calon tersangka yang berasal dari kalangan sipil, namun untuk oknum TNI yang diduga terlibat perkara korupsi proyek satelit pada Kementerian Pertahanan tidak akan disentuh.

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang (calon) tersangkanya adalah sipil, tidak pada TNI," tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1).

Menurut Burhanuddin, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan polisi militer untuk mengusut oknum TNI yang terlibat dalam perkara korupsi satelit itu.

Pasalnya, kata Burhanuddin, pihak yang berwenang untuk mengusut kasus korupsi yang diduga telah melibatkan oknum TNI adalah polisi militer.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, baru kami, tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini