Korupsi PT Taspen, Kejagung Cecar Sekretaris Perusahaan PT Taspen Life

Bisnis.com,21 Jan 2022, 15:42 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Taspen Life

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) cecar Sekretaris Perusahaan PT Taspen Life Melly Eka Chandra terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Melly Eka Chandra diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Taspen Life.

Menurut Leonard, Melly Eka Chandra dicecar oleh tim penyidik Kejagung terkait proses investasi PT Taspen Life yang dikelola oleh PT Emco Asset Management dengan underlying MTN Prioritas Finance Tahun 2017 serta skema penyelesaian gagal bayarnya.

"Diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen," tuturnya, Jumat (21/1/2022).

Selain Melly Eka Chandra, Leonard mengatakan tim penyidik juga sudah memeriksa Ida Bagus Nugraha selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taspen Life periode 2017.

"Dia diperiksa terkait proses investasi PT Asuransi Jiwa Taspen berupa KPD yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying MTN Prioritas Finance 2017 dan skema penyelesaian gagal bayarnya," katanya.

Kemudian, saksi lainnya yang telah diperiksa tim penyidik Kejagung terkait perkara korupsi PT Taspen Life adalah Kepala Divisi Investasi PT Taspen Life yaitu Ernanto Prabowo.

"Diperiksa untuk menerangkan terkait posisi investasi PT Asuransi Jiwa Taspen saat ini," ujar Leonard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini