Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah kini bisa menikmati layanan transfer antar bank dengan biaya Rp2.500. Penurunan biaya tersebut seiring dengan peluncuran BI Fast Payment atau BI-Fast oleh Bank Indonesia.
Sebagai informasi, BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Layanan ini juga memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat e-mail penerima.
BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.
Keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik. Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.
Selain itu, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Bisnis merangkum beberapa bank yang telah mengumumkan sudah menerapkan BI Fast, berikut daftarnya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel