BI Borong SBN Rp358,32 Triliun sepanjang 2021

Bisnis.com,23 Jan 2022, 14:09 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (B) mencatat telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp358,32 triliun pada 2021.

“Sepanjang 2021, BI telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp358,32 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/1/2022).

Perry menyampaikan, BI melakukan pembelian di pasar perdana sebesar Rp143,32 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur BI yang berlaku hingga 31 Desember 2022.

Di samping itu, BI membeli SBN melalui private placement sebesar Rp215 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI tanggal 23 Agustus 2021.

Sementara itu, pada tahun ini atau hingga 18 Januari 2022, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp2,2 triliun.

Sejalan dengan itu, BI juga masih menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp5,93 triliun pada tahun 2022, hingga 18 Januari 2022.

Pada 2021, tercatat quantitative easing BI mencapai Rp147,83 triliun.

Dengan demikian, Perry menyampaikan bahwa kondisi likuiditas di perbankan tetap longgar, tercermin pada rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi mencapai 35,12 persen pada Desember 2021.

Likuiditas perekonomian pun tercatat meningkat, tercermin dari uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 17,9 persen dan 13,9 persen secara tahunan.

Pada tahun ini, Perry menegaskan BI bersiap melakukan normalisasi kebijakan likuiditas. Namun BI memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN tidak akan terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini